Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok revisi Rencana Bisnis Bank (RBB) untuk menyelaraskan lini usaha bank dengan program prioritas pemerintah. Rencananya, aturan ini diterbitkan pada kuartal III-2026.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan revisi RBB ini dikhususkan untuk penyaluran kredit. Melalui revisi ini, perbankan diharapkan dapat terlibat dalam sejumlah kebijakan strategis pemerintah.
"Ini rencananya akan keluar di triwulan III tahun ini, di mana untuk revisi aturan di RBB ini terkait dengan penyaluran kredit," ungkapnya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Bos OJK Sebut IHSG Mulai Menguat, Kasih Bukti Ini |
Wanita yang akrab disapa Kiki itu menjelaskan, RBB ini tidak bersifat mandatori atau diwajibkan. Ia menegaskan, revisi dilakukan sesuai dengan kemampuan masing-masing perbankan.
"Saya luruskan lagi ya, ini tidak ada bersifat mandatori ya teman-teman. Kemudian bank tetap memiliki keleluasaan dalam menerapkan strategi penyaluran kreditnya sesuai dengan risk appetite dan juga risk tolerance masing-masing bank," tegasnya.
Kiki menambahkan, perbankan wajib mengelola risiko yang baik. Revisi RBB ini salah satunya difokuskan untuk membiayai program perumahan rakyat.
"Jadi, teman-teman, sebetulnya kita melihat berbagai program prioritas yang dicanangkan oleh pemerintah. Ini sebenarnya merupakan satu potensi bisnis yang bisa dimanfaatkan oleh bank, misalnya program perumahan rakyat gitu kan. Itu kan memang sangat bisa dimanfaatkan oleh bank dalam menyalurkan kredit," pungkasnya.
(ahi/ara)作者:Andi Hidayat -,文章來源detik_id,版權歸原作者所有,如有侵權請聯繫本人刪除。
風險提示:本文所述僅代表作者個人觀點,不代表 Followme 的官方立場。Followme 不對內容的準確性、完整性或可靠性作出任何保證,對於基於該內容所採取的任何行為,不承擔任何責任,除非另有書面明確說明。

暫無評論,立馬搶沙發