Kasus Investasi Bodong Robot Trading Mark AI, Auto Trade Gold, Net89, dan EA Copet Kini Mulai Diperiksa Oleh Bareskrim Polri

avatar
· 閱讀量 127
Kasus Investasi Bodong Robot Trading Mark AI, Auto Trade Gold, Net89, dan EA Copet Kini Mulai Diperiksa Oleh Bareskrim Polri

Hallo Sobat Traders!

Kembali lagi dengan KabarMe, kali ini kita akan membahas kasus investasi bodong berkedok robot trading yang akhir-akhir ini sedang ramai diperbincangkan. Yuk kita simak!

Dilansir dari Seputar Cibubur, Direktorat Tindak Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri tengah melakukan penyelidikan terhadap 4 (empat) perkara kasus investasi bodong berkedok robot trading yang merugikan para korban hingga Rp 25 miliar.

“Beberapa perkara yang masih dalam penyidikan yakni Mark AI, Auto Trade Gold, Net89, EA Copet. Ini sudah dalam penetapan tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, dalam keterangan resminya pada Rabu, 28 September 2022.

Menurut hasil laporan penyelidikan, korban yang berinvestasi dengan nominal sekitar Rp 500 ribu hingga Rp 9 miliar. Para korban dijanjikan dengan keuntungan 1,3 – 1,5 persen (%) setiap harinya.

Namun menurut keterangan, para korban mengaku tidak menerima keuntungan itu lagi hingga 15 Oktober 2021.

“Korban mendapatkan informasi bahwa tidak dapat menarik keuntungan dan dijanjikan akan normal kembali pada 18 Oktober 2021. Namun sampai saat ini korban tidak bisa mencairkan keuntungan,” ujar Ramadhan.

Para korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp 25 miliar. Namun, pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini, tetapi belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut.

Lantas bagaimana persiapan yang dilakukan kepolisian terkait kasus tersebut?

Kepolisian melalui penyidik telah menyiapkan Pasal  372 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang untuk menjerat para tersangka.

Namun hingga saat ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri masih menangani 10 perkara robot trading dari 10 perkara kasus investasi berkedok robot trading, saat ini ada enam perkara tersebut yang sudah P21 dan tahap 2, serta 4 perkara masih dalam penyidikan.

“Perkara yang sudah P21 dan tahap 2 adalah Binomo, Viral Blast Global, EPS Binary Option, Evotrade, Fahrenheit, dan DNA Pro Akademi,” kata Ramadhan.

Demikian berita mengenai investasi bodong berkedok robot trading, semoga berita ini dapat bermanfaat untuk Anda.

Ikut akun KabarMe FOLLOWME untuk dapat lebih banyak konten dan update berita pilihan lainnya atau Anda bisa kunjungi topik Trading Resmi untuk mendapatkan tips-tips dalam memilih pialang lokal yang tepat. Jika Anda punya informasi lain mengenai konten ini, silahkan berkomentar di bawah ini.

風險提示:本文所述僅代表作者個人觀點,不代表 Followme 的官方立場。Followme 不對內容的準確性、完整性或可靠性作出任何保證,對於基於該內容所採取的任何行為,不承擔任何責任,除非另有書面明確說明。

喜歡的話,讚賞支持一下
回覆 2

暫無評論,立馬搶沙發

  • tradingContest