
JAKARTA, investor.id - Beberapa pekan terakhir, Octa Investama Berjangka dikabarkan menghentikan layanannya sebagai pialang berjangka dan beralih ke bidang edukasi keuangan untuk fokus pada peningkatan literasi keuangan.
Direktur Octa Investama Berjangka Rizky Arizona menyebutkan pemberitaan tersebut tidak benar. Ia mengungkapkan Octa Investama Berjangka tetap beroperasi sebagai pialang berjangka.
Namun sejak 21 September 2022, sistem daring octa.id telah diretas oleh pihak luar yang tidak bertanggung jawab sehingga mengakibatkan berbagai macam gangguan, mulai dari hilangnya akses untuk penerimaan nasabah baru di octa.id hingga surel dan akun media sosial resmi perusahaan.
"Akan tetapi, setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, dapat dipastikan bahwa seluruh dana nasabah aman dan tersimpan dengan baik di Indonesia Clearing House (ICH)," ujar Rizky Arizona dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/10/2022).
Pihaknya berupaya keras dalam mengatasi gangguan dan memulihkan sistem, seperti mengajukan pemblokiran semua kanal digital (situs octa.id, aplikasi seluler, dan semua akun media sosial) kepada pihak otoritas, menyebarkan informasi resmi melalui WhatsApp, serta membuka komunikasi satu pintu resmi melalui surat elektronik [email protected].
"Kami tidak berhenti beroperasi. Walaupun mengalami gangguan sistem akibat peretasan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, kami tetap bekerja sebagai pialang berjangka yang senantiasa mengutamakan keamanan dan kenyamanan nasabah," ungkapnya.
Rizky Arizona menegaskan pihaknya bertanggung jawab penuh terhadap permasalahan yang dialami oleh nasabah akibat peretasan ini, termasuk memfasilitasi penarikan dana (withdrawal).
'Kami juga mendapatkan dukungan dari Bappebti, Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX), dan ICH dalam upaya mengatasi permasalahan ini," kata ia.
Nasabah dikatakannya dapat melakukan penarikan dana dengan mengirimkan sejumlah dokumen melalui surel ke [email protected], yang mana setelah surel diterima, permintaan penarikan dana akan diproses selama 3-7 hari kerja.
Dokumen-dokumen yang dibutuhkan, yaitu foto KTP, halaman pertama buku tabungan, dan trading statement.
"Ketentuan ini diberlakukan guna memastikan bahwa permintaan penarikan dana memang berasal dari nasabah Octa Investama Berjangka," ungkap Rizky.
Dicetak ulang dari Investor, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
風險提示:本文所述僅代表作者個人觀點,不代表 Followme 的官方立場。Followme 不對內容的準確性、完整性或可靠性作出任何保證,對於基於該內容所採取的任何行為,不承擔任何責任,除非另有書面明確說明。

暫無評論,立馬搶沙發