
Rancangan Undang Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) resmi masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR yang akan dibahas pada tahun 2023.
RUU P2SK ini memasukkan aset kripto sebagai bahasan yang akan diatur, salah satunya adalah aktivitas aset kripto akan di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).
Melihat hal ini, CEO Indodax Oscar Darmawan mengapresiasi langkah pemerintah namun ia tetap berharap pemerintah dapat memberikan regulasi yang tepat.
“Terkait keputusan RUU P2SK nantinya apakah pengawasan akan tetap berada di bawah Bappebti atau berpindah ke OJK – BI, saya yakin pemerintah akan memberikan regulasi yang tepat untuk kripto nantinya, saya berharap keputusan terkait wewenang ini akan cepat diputuskan oleh pemerintah,” kata Oscar.
Ia juga berharap aturan ini akan memberika proteksi kepada para stakeholder kripto (investor, exchange, regulator, developer token, dan lain sebagainya, agar pertumbuhan ekosistem kripto menjadi sehat dan lebih baik lagi.
Namun Oscar menegaskan jangan sampai aturan ini menjadi berlebihan dan menganggu jalannya ekosistem kripto yang menurut pandangan Oscar sudah berjalan dengan efisien.
“ Jangan sampai regulasi kedepannya membuat biaya transaksi jadi maha. Jika transaksi nya menjadi mahal, ditakutkan investor enggan bertransaksi di bursa dalam negeri dan nantinya malah lari untuk bertransaksi di bursa luar negeri. Jika itu terjadi, dikhawatirkan perlindungan konsumen Indonesia tidak tercapai kalau mereka bertransaksi di luar negeri,” jelasnya.
Investor Kripto di Indonesia Tetap Tinggi
Berdasarkan data terakhir BAPPEBTI, jumlah investor kripto di Indonesia sampai bulan Agustus 2022 sudah berjumlah 16,1 juta investor yang mana telah naik sekitar 43,75% jika dibandingkan dengan akhir tahun 2021. Meskipun pasar kripto nyatanya sedang berada di fase bearish, kenaikan jumlah investor kripto tetap tinggi.
“Kripto merupakan komoditas yang bisa mendorong ekonomi digital Indonesia. Misalnya saja Seperti pada penerapan pajak kripto PMK 68, berdasar laporan data dari Kementerian Keuangan terbaru, mereka berhasil menghimpun penerimaan pajak kripto sebesar Rp191,11 miliar sampai bulan Oktober 2022 ini. Tentu hasil pajak ini sangat bagus dan bisa mendorong perekonomian Indonesia,” pungkas Oscar.
Dicetak ulang dari Coinvestasi, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
風險提示:本文所述僅代表作者個人觀點,不代表 Followme 的官方立場。Followme 不對內容的準確性、完整性或可靠性作出任何保證,對於基於該內容所採取的任何行為,不承擔任何責任,除非另有書面明確說明。

暫無評論,立馬搶沙發