
Jakarta, Jurnas.com- Polri memberikan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat terkait maraknya kasus dugaan penipuan investasi dengan modus melalui robot trading.
“Polri menghimbau bagi masyarakat yang akan melakukan trading agar lebih berhati-hati dengan mendalami dan mempelajari trading tersebut,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, dikutip Selasa (14/3/2023).
Ramadhan memberi himbauan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan besar yang ditawarkan untuk ikut investasi robot trading.
Selain itu, ia juga menghimbau agar masyarakat memilih investasi yang jelas serta legal dan terdaftar di lembaga milik pemerintah seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Tentu kita menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah diiming-imingi dengan janji keuntungan yang besar, dan juga kita menghimbau agar memilih investasi trading yang memiliki legalitas dan kredibilitas yang jelas dan terdaftar di OJK,” paparnya Ramadhan.
Sehingga tidak ada lagi munculnya korban-korban dari masyarakat yang tertipu dengan investasi modus robot trading.
“Himbauan ini perlu kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak terjadi lagi penipuan-penipuan di masyarakat yang berkedok trading online,” jelasnya.
Dicetak ulang dari Jurnas, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
風險提示:本文所述僅代表作者個人觀點,不代表 Followme 的官方立場。Followme 不對內容的準確性、完整性或可靠性作出任何保證,對於基於該內容所採取的任何行為,不承擔任何責任,除非另有書面明確說明。

暫無評論,立馬搶沙發