
Malang, KORANMEMO.COM - Polisi terus mengupayakan restitusi atau pengembalian kerugian korban robot trading ilegal Auto Trade Gold (ATG) yang dilakukan tersangka Wahyu Kenzo.
Sejauh ini, pihak Polresta Malang Kota sudah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya belum mengetahui apakah restitusi dapat dilakukan sebelum atau setelah vonis pengadilan.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan LPSK, dalam hal ini terhadap aset-aset yang nanti apakah bisa sebelum atau pun setelah vonis untuk bisa direstitusi kepada korban-korban, nah ini nanti dibahas dengan LPSK, ini lagi kita komunikasikan dengan LPSK," ungkap Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, Minggu (09/04).
Polisi juga telah menyita tiga rumah Wahyu Kenzo yang berada di Perumahan Grand Permata Jingga 2, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Selain itu juga ada total 9 kendaraan yang disita.
Diantaranya untuk mobil mewah yaitu Toyota Alphard, Toyota Innova, BMW M4 dan terbaru Toyota Fortuner.
Sedangkan untuk sepeda motor seperti BMW R Nine T 719 Option, Harley Davidson Road Glide, Vespa Sean Wotherspoon, Vespa Justin Bieber Edition, dan Vespa Christian Dior Edition.
Budi mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada aset lain milik Wahyu Kenzo yang bakal disita.
"Bisa, tidak menutup kemungkinan terhadap objek-objek perkara bisa kami dalami. Kalau masalah perampasan aset tidak menangani, TPPU ditangani Bareskrim sehingga tidak duplikasi. Kami menangani tindak pidana perkara perdagangan, UU ITE, dan penipuan," katanya.
Dicetak ulang dari koranmemo, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
風險提示:本文所述僅代表作者個人觀點,不代表 Followme 的官方立場。Followme 不對內容的準確性、完整性或可靠性作出任何保證,對於基於該內容所採取的任何行為,不承擔任何責任,除非另有書面明確說明。

暫無評論,立馬搶沙發