Bareskrim Diminta Usut Dalang di Balik Robot Trading FIN888

avatar
· 閱讀量 80

Bareskrim Diminta Usut Dalang di Balik Robot Trading FIN888

JAKARTA - Bareskrim Polri diminta menuntaskan penanganan kasus robot trading FIN888. Sebab, terduga pelaku utama hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.

 

"Kami tak habis pikir mengapa hingga sekarang penyidik belum juga menyandangkan status tersangka kepada TR," ujar Ketua Paguyuban Korban FIN888 Karolin Sabatini dalam keterangannya, Selasa, 9 Mei.

 

Menurutnya, lebih dari satu tahun kasus robot trading FIN888 telah dilaporkan. Namun, baru para afiliator yang ditetapkan sebagai tersangka.

 

Padahal, diyakininya ada keterlibatan sosok TR sebagai pelaku utama atau dalam rangkaian kasus robot trading tersebut.

 

”Lebih setahun kami bolak-balik ke Bareskrim, tapi hanya 2 affiliator dijadikan tersangka. Sementara dalangnya hingga kini korban tak tahu bagaimana proses hukumnya," ungkapnya.

 

Karena itu, Karolin yang mewakili ratusan korban robot trading FIN888 meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mengatensi kasus tersebut. Sehingga, diharapkan proses penanganannya berjalan cepat.

 

"Ini ada Kasus FIN888 yang sudah lebih setahun dilaporkan tapi tidak ada perkembangan berarti. Jangan sampai korban berpikiran polisi ada main atau melindungi pengusaha besar,” katanya.

 

Menambahkan, pengacara korban robot trading FIN888, Oktavianus Setiawan mengatakan dalam penanganan kasus ini Kepala Biro Pengawas Penyidikan (Karowassidik) Bareskrim Polri turun tangan. Tim dibentuk untuk segera melakukan gelar perkara kasus khusus FIN888.

 

Pun dengan Kemenko Polhukam yang telah membentuk Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Diharapkan dengan kehadiran tim itu dapat menyelesaikan kasus robot trading FIN888.

 

”Kami tidak ingin para korban terus dipermainkan. Harus ada perlindungan terhadap korban dari permainan oknum-oknum yang mencoba bermain-main dan mengambil keuntungan di kasus TPPU jika Karowassidik Bareskrim dan Kemenkopolhukam sampai membentuk tim. Artinya ini telah terjadi kejadian luar biasa. Kami akan bongkaran semuanya nanti,” kata Oktavianus.

 

Adapun, dalam kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka. Bahkan, sudah dilakukan penahanan.

 

“Tersangka sudah ditahan,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

 

Berdasarkan informasi, tersangka di kasus itu yakni, Peterfi Sufandri (PC) dan Carry Chandra (CC).

 

Sementara dalam proses penanganan kasus itu, penyidik disebut telah rampung melimpahkan berkas perkara kasus robot trading FIN888 tersebut. Sehingga tinggal menunggu keputusan Kejaksaan Agung perihal kelengkapannya.

 

Dicetak ulang dari VOI, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.

風險提示:本文所述僅代表作者個人觀點,不代表 Followme 的官方立場。Followme 不對內容的準確性、完整性或可靠性作出任何保證,對於基於該內容所採取的任何行為,不承擔任何責任,除非另有書面明確說明。

喜歡的話,讚賞支持一下
回覆 0

暫無評論,立馬搶沙發

  • tradingContest