
Satuan Mahasiswa Ikatan Pemuda Karya (Satma IPK) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) menggeruduk kantor PT Trijaya Pratama Futures di kawasan komplek Jati Junction Medan, Senin (22/11/2021).
Massa dari UINSU menuntu keadlian dari perusahan yang di demonya dikarenakan adanya salah satu karyawan yang dipecat tanpa adanya uang pesangon. Untuk itu mereka meminta kepada perusahaan itu harus melunasi profit, loss, komisi, inssentif sebesar 50 % terhitung sejak bulan Juli – Oktober 2021.
“Hasil temuan kami juga bahwa perusahaan itu diduga melakukan penipuan berkedok investigasi. Kami meminta kepada pihak perusahaan itu agar beretikat baik dengan tidak melakukan pencemaran nama baik, ” ucap Kordinator Aksi Satma IPK UINSU Irvan Sitorus kepada wartawan.
Dia mengaku menyesali kejadian kepada salah satu karyawan yang dipecat maupun dikeluarkan dari perusahaan tersebut tanpa mendapatkan hak – haknya. “Jadi apabila tuntutan kami dalam waktu 1×3 hari maka akan membawa massa aksi lebih banyak lagi,” katanya.
Sementara itu, korban pemecatan bernama Albert mengaku, meminta kepada perusahaan tersebut membayar hak – hak sebagai karyawan. “Saya mengalami kerugian Rp 600 juta dan itu harus dibayar harus secepatnya,” paparnya.
Aksi massa itu juga berjalan aman dan tertib yang menyampaikan pendapatnya tersebut. Namun dari amatan wartawan hingga pembubaran, belum terlihat pihak perusahaan hadir melakukan penjelasan.
Dicetak ulang dari armadaberita, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
風險提示:本文所述僅代表作者個人觀點,不代表 Followme 的官方立場。Followme 不對內容的準確性、完整性或可靠性作出任何保證,對於基於該內容所採取的任何行為,不承擔任何責任,除非另有書面明確說明。
