
Bareskrim Polri, menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor kasus dugaan penipuan investasi bodong berkedok aplikasi trading Binary option Binomo pada Kamis (10/2).
“Hari ini baru mau periksa pelapor,” kata Direktur Eksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, saat dikonfirmasi, Kamis (10/2/2022).
Dittipideksus Bareskrim Polri telah memulai penyelidikan laporan yang dibuat sejumlah korban trading binary option Binomo dengan nomor laporan STTL/29/II/2022/Bareskrim.
Kuasa hukum pelapor, Finsensius Mendrofa mengatakan pihaknya melaporkan pemilik serta sejumlah affiliator sekaligus influencer yang turut terlibat mempromosikan platform trading opsi biner tersebut.
Para terlapor diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang perjudian online, Pasal 28 ayat (1) UU ITE tentang berita bohong yang merugikan konsumen, dan Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 tentang penipuan.
Selain itu, pelapor juga mengenakan Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Finsensius menyebutkan, siang ini sekitar pukul 11.00 WIB, kliennya akan mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan.
Finsensius menyebutkan, siang ini sekitar pukul 11.00 WIB, kliennya akan mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan.
“Hari korban ke Bareskrim jam 11 siang menghadap penyidik,” ujarnya. Menurut Finsensius, pihaknya mengapresiasi Bareskrim Polri yang bergerak cepat menangani kasus Binomo. Para pelapor akan mendukung penyidik guna mengungkap kasus tersebut secepatnya.
“Kami akan membawa bukti serta saksi untuk mempercepat proses penyelidikan laporan polisi ini, supaya semua terbongkar dan ditangkapi pelaku trading ilegal Binomo ini,” kata Finsensius.
Sebelumnya, total ada delapan korban yang melaporkan penipuan berkedok aplikasi trading Binomo tersebut. Korban mengklaim mengalami kerugian hingga Rp2,4 miliar.
Diketahui, Binomo menjadi salah satu aplikasi trading yang diblokir oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Bappebti mencatat sepanjang 2021, ada 1.22 situs Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) dan 92 domain opsi biner yang ditindak.
Dicetak ulang dari Kabar24 Bisnis, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
風險提示:本文所述僅代表作者個人觀點,不代表 Followme 的官方立場。Followme 不對內容的準確性、完整性或可靠性作出任何保證,對於基於該內容所採取的任何行為,不承擔任何責任,除非另有書面明確說明。
