ABI Respons Positif Perkembangan Regulasi Kripto di Indonesia

avatar
· 閱讀量 109

Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) menilai aset kripto di Indonesia berkembang semakin pesat. Beberapa indikator Industri Kripto dari tahun 2021 adalah:

  • Triple A menyebutkan Indonesia menempati peringkat 30, di bawah Malaysia dan Vietnam, dalam kepemilikan aset kripto.
  • Data Kementerian Perdagangan per Desember 2021 menunjukkan pertumbuhan rate aset kripto yang signifikan dan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yakni, mencapai 11,2 juta.
  • Data Bursa Efek Indonesia menunjukan bahwa jumlah kepemilikan aset kripto terhitung lebih banyak dibandingkan jumlah investor saham yang hanya memiliki 7,47 juta investor per Desember 2021.   

Menggunakan data tersebut, ABI berpendapat bahwa perkembangan Industri Kripto berpotensial untuk mendukung industri lain yang terlibat dalam transaksi kripto, salah satunya adalah industri keuangan yang memiliki fungsi sebagai jembatan dalam proses deposit dan withdrawal antar pedagang fisik aset kripto dan nasabahnya.

Dengan adanya peningkatan tersebut, ABI selaras memiliki pendapat yang sejalan dengan pernyataan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu menghimbau dan memastikan penggunaan rekening bank atau yang dapat disamakan dengan hal tersebut, tidak digunakan untuk kegiatan yang patut diduga mengandung unsur penipuan, kegiatan rentenir, perjudian, pencucian uang, investasi ilegal dan/atau yang mengandung skema ponzi, dan saat ini industri perdagangan aset kripto telah dilakukan mitigasi risiko baik oleh BAPPEBTI maupun PPATK.

Lebih lanjut, sejalan dengan perkembangan ini, Asih Karnengsih, Chairwoman Asosiasi Blockchain Indonesia memberikan pandangan tentang Bursa kripto: “Bursa Kripto akan berperan lebih optimal dalam menjaring para pelaku Industri Kripto dan mengembangkannya menjadi industri yang memberi dampak positif pada stakeholders, sejalan dengan regulasi Industri Kripto yang telah dibuat oleh otoritas terkait”, dalam keterangan pers yang diterima di Sumedang, Rabu (23/2/2022).

Terkait perkembangan regulasi aset kripto di Indonesia, Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) menilai bahwa industri aset kripto kedepannya akan terus mengalami perkembangan, dilihat dari data kenaikan transaksi yang meningkat secara signifikan dan juga melihat bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang menyambut baik Industri Kripto, terlihat dari upaya pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan BAPPEBTI dalam mengawasi dan meregulasi kripto.

Dicetak ulang dari wartaekonomi, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.

 

風險提示:本文所述僅代表作者個人觀點,不代表 Followme 的官方立場。Followme 不對內容的準確性、完整性或可靠性作出任何保證,對於基於該內容所採取的任何行為,不承擔任何責任,除非另有書面明確說明。

喜歡的話,讚賞支持一下
回覆 2
暫無留言。 來發表第一則觀點吧。

  • tradingContest