
Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong digital trading atau robot trading masuk kategori penasihat perdagangan berjangka sebagaimana telah dilakukan oleh banyak negara yang menjadikan software digital trading sebagai expert advisor.
Ia juga mendukung langkah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) untuk segera membuat peraturan hukum yang jelas mengenai hal tersebut sehingga masuk dalam kategori penasihat berjangka. Dengan begitu, keberadaan digital trading dapat secara legal digunakan untuk membantu masyarakat dalam berinvestasi.
"Selain menyusun peraturan mengenai perdagangan digital trading sebagai barang/jasa yang diperjualbelikan, serta menyusun peraturan mengenai penggunaannya dalam perdagangan berjangka komoditi. Untuk itu kita juga mendorong lahirnya Asosiasi Digital Trading Indonesia (ADTI) untuk menjadi mitra kerja Bappebti dan Kementerian Perdagangan," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (2/3/2022).
"Khususnya dalam memberikan edukasi terkait literasi investasi kepada masyarakat, sekaligus menciptakan ekosistem usaha yang kondusif agar bisa menjamin kepastian hukum terkait keberadaan digital trading," imbuhnya usai menerima Pengurus Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI), di Jakarta.
Disisi lain, Bamsoet juga menekankan agar Indonesia segera membuat Bursa Kripto. Menurutnya, selain memberikan kepastian usaha, hukum, serta perlindungan investor dan konsumen kripto di Indonesia, kehadiran Bursa Kripto juga sangat penting untuk mengawasi perdagangan kripto. Sekaligus, memperkuat posisi Indonesia menjadi pusat ekonomi digital dunia, khususnya untuk wilayah Asia dan Asia Tenggara.
"Selain itu, pemerintah juga harus segera menyusun peraturan mengenai Initial Coin Offering (ICO) atau Initial Token Sales (ITS), menertibkan exchanger yang memperdagangkan aset kripto diluar 229 yang diizinkan, memperkuat exchanger dalam negeri sehingga masyarakat tidak menggunakan exchanger luar negeri, serta membuat regulasi yang mengatur transaksi perdagangan berjangka komoditi pada broker luar negeri yang berpotensi menyebabkan lahirnya aliran modal keluar (capital outflow)," jelas Bamsoet.
"Jika sudah ada aturan main yang jelas, pada akhirnya negaralah yang akan diuntungkan, karena bisa mendapatkan tambahan pemasukan melalui pajak," pungkasnya.
Dicetak ulang dari Finance Detik, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
風險提示:本文所述僅代表作者個人觀點,不代表 Followme 的官方立場。Followme 不對內容的準確性、完整性或可靠性作出任何保證,對於基於該內容所採取的任何行為,不承擔任何責任,除非另有書面明確說明。
