OctaFX Ditetapkan Jadi Broker Ilegal, SWI Minta Influencer Hentikan Promosi

avatar
· 閱讀量 343

OctaFX Ditetapkan Jadi Broker Ilegal, SWI Minta Influencer Hentikan Promosi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menyematkan status ilegal pada sejumlah broker ilegal yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Beberapa di antaranya yaitu Binomo, OlympTrade, Quotex dan OctaFX. Ketua SWI Tongam L Tobing mengatakan, OctaFX kerap melakukan pergantian nama dan alamat situs. Bahkan, beberapa kali broker ini diumumkan sebagai entitas ilegal oleh SWI dan pengajuan pemblokiran situs-situs OctaFX pun sudah dilakukan.

“Bappebti, salah satu anggota Satgas Waspada Investasi, juga sering mengumumkan dan mengajukan blokir situs-situs OctaFX yang berganti-ganti nama,” ujar Tongam kepada media dikutip, Minggu (20/2/2022). Selanjutnya, SWI akan melakukan verifikasi kepada influencer atau youtuber yang mempromosikan OctaFX di Indonesia. Sekadar informasi, iklan OctaFX ini sering muncul di YouTube dan dipromosikan oleh para youtuber dan influencer seperti Deddy Corbuzier, Boy William, Fiki Naki sampai Picky Picks.

“Kami minta semua influencer agar menghentikan promosi kegiatan broker ilegal,” kata dia. Sebelumnya, influencer seperti Indra Kesuma, Doni Muhammad Taufik, Vincent Raditya, Erwin Laisuman, dan Kenneth William, diduga telah memfasilitasi produk binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti Kementerian Perdagangan, serta melakukan kegiatan pelatihan perdagangan tanpa izin.

SWI terus meminta masyarakat untuk mewaspadai penawaran binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti yang dilakukan oleh afiliator ataupun influencer yang berpotensi merugikan masyarakat.


Dicetak ulang dari iNews, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.

風險提示:本文所述僅代表作者個人觀點,不代表 Followme 的官方立場。Followme 不對內容的準確性、完整性或可靠性作出任何保證,對於基於該內容所採取的任何行為,不承擔任何責任,除非另有書面明確說明。

喜歡的話,讚賞支持一下
回覆 0
暫無留言。 來發表第一則觀點吧。

  • tradingContest