
Bareskrim Polri sejauh ini telah menetapkan empat tersangka terkait dengan kasus dugaan investasi bodong trading binary option. Termasuk di antaranya Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Salmanan.
"Yang lagi ramai ada namanya binary option. Di Bareskrim Polri ada tiga perkara, dua di Dittipideksus, satu di Siber Crime. Untuk aplikasi Binomo satu tersangka, binary option FBS dua tersangka, dan DS (Doni Salmanan) di Siber," tutur Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat konferensi pers bersama PPATK yang juga dilaksanakan secara daring, Kamis (10/3).
Menurut Whisnu, Bareskrim Polri juga telah menahan keempat tersangka itu. Saat ini, tim penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus dan melacak aset serta aliran dana para tersangka.
"Tim kami ada di Medan, Bandung, dan sekitaran Jakarta. Kami sudah sita aset berupa rumah, bangunan, beberapa mobil mewah dan memblokir beberapa rekening terkait," jelas dia.
Whisnu menyatakan, Polri terus berkoordinasi bersama dengan PPATK terkait upaya penelusuran aset dan rekening dalam kasus investasi bodong, termasuk di dalamnya trading binary option.
Dicetak ulang dari Merdeka, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
風險提示:本文所述僅代表作者個人觀點,不代表 Followme 的官方立場。Followme 不對內容的準確性、完整性或可靠性作出任何保證,對於基於該內容所採取的任何行為,不承擔任何責任,除非另有書面明確說明。
