Bos Indodax Soal Pajak Kripto: Kemahalan

avatar
· 閱讀量 371

Bos Indodax Soal Pajak Kripto: Kemahalan

Para investor kripto di dalam negeri mesti bersiap-siap karena akan ada pajak dari pemerintah. Pemerintah memastikan akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) final atas penyerahan aset kripto. PPN yang akan dikenakan untuk aset kripto sebesar PPN final 0,1%.

Mengenai keputusan ini, CEO Indodax, Oscar Darmawan menilai pengenaan PPN Final dan PPh masing-masing sebesar 0,1% masih cukup mahal. Ia berharap pajak yang diberikan bisa lebih murah lagi.

Sebab ia khawatir, jika tarif pajak terlalu tinggi, akan membuat industri kripto Indonesia yang saat ini sedang memimpin di pasar Asia Tenggara, justru bisa tertinggal.

"Harapan kami sebagai industri, kalau bisa pajaknya lebih murah lagi, jadi jangan 0,1 persen," ujar Oscar dalam segmen Closing Bell di CNBC Indonesia, Senin (4/4/2022).

Jika memungkinkan total PPN Final dan PPh yang dikenakan mencapai 0,1%. Ia berharap tarif pajak yang ditetapkan untuk kripto sama seperti yang dikenakan pada transaksi saham di Indonesia.

"Karena dengan skema yang sekarang sedang didiskusikan ada di tarif pajak totalnya 0,2% per transaksi. Jadi itu artinya dua kali tarif pajak saham, yang kami harapkan itu bisa sama atau lebih rendah." ungkap Oscar.

 

Dicetak ulang dari CNBC Indonesia, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.

風險提示:本文所述僅代表作者個人觀點,不代表 Followme 的官方立場。Followme 不對內容的準確性、完整性或可靠性作出任何保證,對於基於該內容所採取的任何行為,不承擔任何責任,除非另有書面明確說明。

喜歡的話,讚賞支持一下
回覆 6

暫無評論,立馬搶沙發

  • tradingContest