Pajak Kripto Resmi Dirombak, Transaksi P2P Ikut Kena Sorotan

avatar
· 閱讀量 882
Pajak Kripto Resmi Dirombak, Transaksi P2P Ikut Kena Sorotan

Pemerintah resmi keluarkan aturan pajak kripto terbaru per 1 Agustus 2025. Exchange sekarang wajib setor laporan lebih detail, termasuk identitas lawan transaksi dan jumlah tiap deal. Tarif PPh final juga disesuaikan, tergantung jenis transaksi dan apakah pakai platform lokal.

 

Yang menarik, transaksi P2P (peer-to-peer) sekarang mulai diawasi juga. Jadi walau nggak lewat exchange, tetap bisa kena kewajiban pelaporan. Buat yang aktif trading kripto, ini bisa berdampak ke cara simpan aset dan eksekusi.

 

Gue langsung cek ulang riwayat transaksi, apalagi yang lintas platform. Jangan sampai dobel bayar cuma karena datanya nggak sinkron.

 

風險提示:本文所述僅代表作者個人觀點,不代表 Followme 的官方立場。Followme 不對內容的準確性、完整性或可靠性作出任何保證,對於基於該內容所採取的任何行為,不承擔任何責任,除非另有書面明確說明。

喜歡的話,讚賞支持一下
回覆 0
暫無留言。 來發表第一則觀點吧。

  • tradingContest