
1 Agustus resmi jadi momen baru buat investor kripto di Indonesia: kebijakan pajak 0,1% mulai diberlakukan. Bukan cuma investor yang merasa keberatan, CEO Indodax sendiri sampai angkat bicara soal dampaknya ke volume transaksi.
Sebagai trader kripto aktif, gue langsung lihat perubahan perilaku market. Banyak yang hold, nggak berani jual-beli karena mikir dua kali soal biaya tambahan. Spread juga makin lebar di beberapa pair, dan itu bikin scalping makin susah.
Tapi di sisi lain, menurut gue ini juga momen adaptasi. Di banyak negara maju, pajak kripto udah jadi hal biasa. Pertanyaannya tinggal: sistemnya transparan dan fair atau enggak? Kalau masih amburadul, ya wajar aja kalau pelaku pasar males aktif trading lagi.
Buat trader Indo, yang penting sekarang bukan cuma jago analisa teknikal. Tapi juga ngerti konteks regulasi, karena semua itu ujung-ujungnya ngaruh ke harga dan sentimen. Gue pribadi masih aktif trading, tapi frekuensinya gue kurangin, dan fokus ke pair yang likuid aja. Kita tunggu aja, apakah kebijakan ini bikin pasar makin dewasa... atau justru bikin orang pindah ke DEX dan OTC lagi?
風險提示:本文所述僅代表作者個人觀點,不代表 Followme 的官方立場。Followme 不對內容的準確性、完整性或可靠性作出任何保證,對於基於該內容所採取的任何行為,不承擔任何責任,除非另有書面明確說明。
