


Pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) Tahun 2025, OJK akan menyelenggarakan kegiatan Seminar Pengembangan Sektor Jasa Keuangan dalam Melaksanakan Amanat UU P2SK.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK mendapat mandat baru yaitu pengawasan keuangan derivatif, kegiatan usaha bullion, dan aset keuangan digital termasuk aset kripto.
Saksikan Seminar Pengembangan Sektor Jasa Keuangan dalam Melaksanakan Amanat UU P2SK, yang terdiri dari tiga sesi:
-
Bullion Financial Services in Indonesia: Opportunities and Challenges
-
Harnessing Digital Assets for Financial Market Growth and Enhanced Financial Inclusion
Hari, Tanggal: Selasa, 11 Februari 2025
Pukul: 10.00 WIB
Saksikan live di Youtube Otoritas Jasa Keuangan (OJK TV).
風險提示:本文所述僅代表作者個人觀點,不代表 Followme 的官方立場。Followme 不對內容的準確性、完整性或可靠性作出任何保證,對於基於該內容所採取的任何行為,不承擔任何責任,除非另有書面明確說明。
