
Berdasarkan POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) wajib menyusun dan menyampaikan Laporan Rencana dan Realisasi Literasi Keuangan dan Inklusi Keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan.
Penyampaian Laporan Rencana, Laporan Realisasi, Penyesuaian Laporan, dan Perubahan Laporan disampaikan melalui Sistem Informasi Pelaporan Edukasi dan Pelindungan Konsumen (SIPEDULI) paling lambat tanggal 31 Juli 2025.
Informasi lebih lanjut hubungi helpdesk SIPEDULI: [email protected] atau 021-296 00000 ext 7000 (hari kerja).
風險提示:本文所述僅代表作者個人觀點,不代表 Followme 的官方立場。Followme 不對內容的準確性、完整性或可靠性作出任何保證,對於基於該內容所採取的任何行為,不承擔任何責任,除非另有書面明確說明。
喜歡的話,讚賞支持一下
