Pembekuan Kegiatan Usaha Sebagai Pialang Berjangka Atas Nama Pt Fintech Maju Berjangka

avatar
· 閱讀量 1,331
PRESS RELEASE
PEMBEKUAN KEGIATAN USAHA SEBAGAI PIALANG BERJANGKA
ATAS NAMA PT FINTECH MAJU BERJANGKA

Pada hari Jumat, tanggal 10 Oktober 2025, Bappebti telah membekukan
kegiatan usaha Pialang Berjangka atas nama PT Fintech Maju Berjangka,
berdasarkan Surat Keputusan Kepala Bappebti Nomor 15 Tahun 2025.

Pembekuan Kegiatan Usaha tersebut dilakukan karena PT Fintech Maju
Berjangka tidak dapat mempertahankan integritas keuangan dan reputasi bisnis
sebagaimana yang dipersyaratkan oleh ketentuan yang berlaku.

Pembekuan kegiatan usaha terhadap PT Fintech Maju Berjangka tidak
menghilangkan atau menghapus tanggung jawab perusahaan terhadap tuntutan
Nasabah atau pihak lain atas segala tindakan atau pelanggaran yang
menimbulkan kerugian di bidang Perdagangan Berjangka.

Dengan adanya pembekuan kegiatan usaha PT Fintech Maju Berjangka,
maka Bappebti juga membekukan semua izin Wakil Pialang Berjangka
PT Fintech Maju Berjangka.

Jakarta, 13 Oktober 2025

風險提示:本文所述僅代表作者個人觀點,不代表 Followme 的官方立場。Followme 不對內容的準確性、完整性或可靠性作出任何保證,對於基於該內容所採取的任何行為,不承擔任何責任,除非另有書面明確說明。

喜歡的話,讚賞支持一下
回覆 0

暫無評論,立馬搶沙發

  • tradingContest