Perpanjangan Kedua Pembekuan Kegiatan Usaha Sebagai Pialang Berjangka Atas Nama Pt Fintech Maju Berjangka

avatar
· 閱讀量 2,966

PRESS RELEASE

PERPANJANGAN KEDUA PEMBEKUAN KEGIATAN USAHA SEBAGAI PIALANG BERJANGKA
ATAS NAMA PT FINTECH MAJU BERJANGKA

Pada hari Rabu, tanggal 6 Mei 2026, Bappebti telah memperpanjang pembekuan kegiatan usaha Pialang Berjangka atas nama PT Fintech Maju Berjangka untuk kedua kalinya, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Bappebti Nomor 04 Tahun 2026.

Perpanjangan Kedua Pembekuan Kegiatan Usaha tersebut dilakukan karena PT Fintech Maju Berjangka belum melakukan seluruh langkah perbaikan dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari sebagaimana Keputusan Kepala Bappebti Nomor 15 tahun 2025 perihal Pembekuan Kegiatan Usaha sebagai Pialang Berjangka Atas Nama PT Fintech Maju Berjangka tanggal 10 Oktober 2025 dan Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01 tahun 2026 perihal Perpanjangan Pembekuan Kegiatan Usaha sebagai Pialang Berjangka Atas Nama PT Fintech Maju Berjangka tanggal 27 Januari 2026.

Perpanjangan kedua pembekuan kegiatan usaha terhadap PT Fintech Maju Berjangka tidak menghilangkan atau menghapus tanggung jawab perusahaan terhadap tuntutan Nasabah atau pihak lain atas segala tindakan atau pelanggaran yang menimbulkan kerugian di bidang Perdagangan Berjangka.

Dengan adanya perpanjangan kedua pembekuan kegiatan usaha PT Fintech Maju Berjangka, maka Bappebti juga memperpanjang pembekuan semua izin Wakil Pialang Berjangka PT Fintech Maju Berjangka.

Jakarta, 6 Mei 2026

風險提示:本文所述僅代表作者個人觀點,不代表 Followme 的官方立場。Followme 不對內容的準確性、完整性或可靠性作出任何保證,對於基於該內容所採取的任何行為,不承擔任何責任,除非另有書面明確說明。

喜歡的話,讚賞支持一下
回覆 0

暫無評論,立馬搶沙發

  • tradingContest